Kemenparekraf Targetkan 14 Juta Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada 2024, Turis Australia dan India Jadi Target Utama

041654300_1594717986-ilustrasi_turis_1

Liputan6.com, Jakarta – Sektor pariwisata kian menggeliat dan melampaui target kunjungan wisatawan mancanegara pada 2023. Dari target 7,4 juta di awal tahun, kini telah direvisi menjadi 8,5 juta wisman menyusul sudah terlampauinya target.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut bahwa jumlah tersebut masih bisa meningkat hingga double digit jika dilakukan berbagai terobosan. Ia optimistis dengan tambahan penerbangan langsung, kunjungan wisman pada 2024 bisa mencapai 14 juta dengan musim liburan akhir tahun sebagai puncaknya.

“Kita fokus Australia dan India sebagai market besar,” kata Sandi saat The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid pada Senin, 9 Oktober 2023.

Sandi berniat untuk mendorong kepariwisataan daerah dengan menggelar rakornas, menyiapkan kepala-kepala dinas di seluruh daerah untuk persiapan libur akhir tahun. Dalam data terkini yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf, pencapaian pada Agustus 2023 tercatat sebanyak 1,1 juta kedatangan wisatawan mancanegara.

Dengan pencapaian itu, total angka kunjungan per Januari hingga Agustus 2023 sebanyak 7.443.260 kunjungan wisman. “Berarti ini adalah naik dibanding bulan sebelumnya dan dibanding tahun sebelumnya naik hampir 70 persen dan hampir memecahkan target wisatawan 7,4 juta yang di awal tahun,” ungkapnya lagi.

Di penghujung 2023, Sandi optimistis bahwa target sebesar 8,5 juta wisman akan terlampaui secara signifikan. Jika dilihat dari total wisatawan asing yang berkunjung pada Agustus 2023, di posisi pertama didominasi oleh wisatawan asal Malaysia dengan persentase 15,4 persen, disusul turis Australia sebesar 11,4 persen, dan di tempat ketiga turis Singapura 9,3 persen. 

Targetkan Wisatawan Berkualitas

Di peringkat keempat dan kelima berturut-turut diisi turis China dan Timor Leste, dengan angka 7,52 persen dan 5,68 persen. Sebagian besar wisman berkunjung ke Indonesia melalui moda transportasi udara.

Terdapat peningkatan kedatangan wisman sebesar 280 persen lebih yang terjadi di Bandara Ngurah Rai Bali. Selain itu, kenaikan kunjungan terjadi sebanyak 159 persen melalui Bandara Soekarno Hatta, dengan total setara 136 persen kunjungan wisman sepanjang 2022. 

Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa target Indonesia adalah wisatawan yang berkualitas, sehingga tidak mengandalkan pada promo-promo karena wisatawan asing yang datang memang tertarik dengan budaya dan alam Indonesia. Sebelumnya diberitakan bahwa untuk menggaet pasar itu, kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberlakukan golden visa yang sempat molor dari target awal.

“Kebijakan ini bisa menjadi pilihan bagi para wisatawan yang berkualitas, terutama mereka yang ingin berinvestasi di Indonesia,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis, 27 Juli 2023.  

Kebijakan Golden Visa

Melansir situs Setkab RI, golden visa dikeluarkan pemerintah untuk menarik investasi asing yang signifikan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. “Jadi mereka (pemegang golden visa) ini masuk kategori wisatawan yang berkualitas karena mereka berinvestasi dan akan tinggal dalam jangka panjang 5-10 tahun,” ujar Sandiaga.

Bukan hanya investasi, para investor juga diharapkan membawa teknologi ke Indonesia yang dapat diaplikasikan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.  Golden visa merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.

Pemegang golden visa ini nantinya akan memiliki manfaat berbeda dengan pemegang visa umum. Prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi akan lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Mengutip kanal Bisnis Liputan6.com, klasifikasi visa ini untuk orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi dan perorangan. Penerapan golden visa ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 mengenai visa dan izin tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.

Aturan Mendapatkan Golden Visa

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan investasi USD 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar USD 5.000.000 atau sekitar Rp 76 miliar.

Bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar USD 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. Untuk nilai investasi USD 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai USD 350.000 atau sekitar Rp 5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.

Sedangkan untuk golden visa 10 tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah USD 700.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar. “Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.